Strategi Cepat Kemenkes: Menambah 148 Prodi Spesialis untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah cepat dan masif untuk mengatasi defisit akut Dokter Spesialis di Indonesia. Strategi ini diwujudkan dengan membuka 148 Program Studi (Prodi) baru spesialis dan subspesialis di 57 Fakultas Kedokteran (FK) seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan bagian dari program akselerasi yang ditekankan sebagai quick wins pembangunan kesehatan nasional.

Defisit Dokter Spesialis telah lama menjadi masalah klasik, di mana rasio ketersediaan tenaga medis ini masih jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan. Keterbatasan jumlah prodi spesialis yang selama ini hanya terpusat di beberapa universitas besar menjadi salah satu biang keladinya. Kemenkes berupaya mendesentralisasi pendidikan kedokteran.

Penambahan 148 prodi baru, yang terdiri dari 125 prodi dan 23 prodi subspesialis, bertujuan ganda. Selain meningkatkan kuantitas lulusan, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki distribusi dokter. Lulusan prodi baru diharapkan dapat memenuhi kebutuhan spesialis di daerah-daerah yang selama ini sangat kekurangan.

Selain penambahan prodi, pemerintah juga memperkuat pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based). Model ini memungkinkan rumah sakit Tipe A dan B untuk memproduksi spesialis secara lebih cepat dan efisien. Langkah ini juga didukung dengan peningkatan kuota beasiswa bagi calon Dokter Spesialis untuk meringankan beban biaya pendidikan.

Langkah akselerasi Kemenkes ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk mengejar kekurangan hingga puluhan ribu Dokter Spesialis di seluruh negeri. Selain itu, kolaborasi erat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjadi kunci utama suksesnya program pembukaan prodi dan peningkatan mutu pendidikan kedokteran ini.

Secara keseluruhan, pembukaan 148 prodi baru ini adalah upaya strategis jangka pendek dan menengah untuk memastikan layanan kesehatan spesialistik tersedia merata. Target utamanya adalah menjamin masyarakat Indonesia mendapatkan penanganan medis yang memadai tanpa harus kesulitan mencari Dokter Spesialis atau dirujuk ke luar daerah.

Strategi Cepat Kemenkes: Menambah 148 Prodi Spesialis untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis